Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahun 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
Program ini bertujuan membentuk tenaga kerja yang mampu membantu organisasi dalam mengidentifikasi potensi bahaya, menilai dan mengendalikan risiko, menerapkan ketentuan K3, serta membangun budaya keselamatan kerja di tempat kerja.
Pelatihan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang K3 dan standar kompetensi yang berlaku, sedangkan sertifikasi kompetensi dilaksanakan melalui skema sertifikasi yang sesuai oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP.
✅ Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip, norma, dan peraturan K3.
✅ Membekali peserta kemampuan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan menilai risiko K3 di tempat kerja.
✅ Meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan menerapkan program pengendalian risiko K3.
✅ Membekali peserta dengan kemampuan dalam pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
✅ Meningkatkan kemampuan dalam penerapan prosedur keadaan darurat dan penanganan kecelakaan kerja.
✅ Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi sesuai skema sertifikasi yang ditetapkan.
🔹 Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
🔹 Peraturan dan perundang-undangan bidang K3.
🔹 Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko di tempat kerja.
🔹 Pengendalian risiko dan penerapan hierarki pengendalian risiko.
🔹 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
🔹 Pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
🔹 Alat Pelindung Diri (APD) dan penerapannya.
🔹 Keselamatan kerja pada berbagai aktivitas dan lingkungan kerja.
🔹 Penanganan keadaan darurat dan tanggap darurat.
🔹 Pelaporan dan investigasi kecelakaan kerja.
🔹 Komunikasi dan promosi budaya K3 di tempat kerja.
🔹 Studi kasus dan simulasi penerapan K3.
🔹 Persiapan dan simulasi uji kompetensi.
📖 Teori di Kelas
Pembelajaran mengenai prinsip, norma, regulasi, sistem, dan penerapan K3.
💬 Diskusi & Studi Kasus
Menganalisis berbagai kondisi dan permasalahan K3 yang terjadi di lingkungan kerja.
🦺 Simulasi Penerapan K3
Peserta mempraktikkan identifikasi bahaya, penilaian risiko, penggunaan APD, serta pengendalian risiko.
📝 Evaluasi & Uji Kompetensi
Peserta mengikuti evaluasi dan uji kompetensi sesuai skema sertifikasi yang ditetapkan oleh LSP.
Peserta yang dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi akan memperoleh:
🎖 Sertifikat Kompetensi sesuai skema sertifikasi Ahli K3 Umum yang diujikan.
📄 Pengakuan kompetensi sesuai sertifikasi yang diperoleh.
🦺 Kemampuan menerapkan prinsip dan prosedur K3 di lingkungan kerja.
🚀 Peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja dalam memasuki dunia kerja.
Program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahun 2026 diharapkan dapat mendukung terciptanya tenaga kerja yang kompeten, profesional, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan, sekaligus memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja.
Melalui peningkatan kompetensi K3, diharapkan tempat kerja dapat melakukan pencegahan kecelakaan kerja, pengendalian risiko, serta peningkatan produktivitas secara berkelanjutan.
DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TABALONG
Mencetak Tenaga Kerja Terampil, Kompeten, dan Siap Kerja.
Syarat :
KETENTUAN SELEKSI :
FASILITAS YANG DIDAPAT :
Pelatihan lainnya yang mungkin Anda minati berdasarkan kategori Kompentensi
Buka
Kompentensi
Buka
Kompentensi
Buka
Kompentensi
Buka
Kompentensi